Berita

Cegah Covid-19, Warga Desa Kuta yang Mudik Wajib Lapor

Warga Desa Kuta yang baru pulang dari perantauan wajib lapor kepada pemerintah desa atau relawan yang berjaga pada posko-posko pencegahan yang ada di Desa Kuta untuk diperiksa. Adapun posko-poskonya terletak di Dusun Penusuhan, di balai Desa Kuta, dan di Dusun Sipanjang. Masing-masing relawan di posko sudah dijadwalkan per shift siang dan malam. Otomatis posko akan buka 24 jam untuk mendata warga yang baru datang dari perantauan. Warga yang melapor akan dimintai data pribadi dan keterangan tentang kondisi kesehatan yang dirasakan pada saat itu.

Langkah pertama yang dilakukan oleh warga yang baru datang dari perantauan adalah lapor ke relawan covid-19 yang ada di posko pencegahan, laporan yang disampaikan antara lain identitas diri, asal perantauan, tanggal dan jam tiba di desa kuta, kemudian keluhan-keluhan kesehatan. Apabila warga yang baru pulang dari perantauan mengalami keluhan seperti demam, batuk, tenggorokan sakit, sesak nafas, dan lemas maka harus langsung datang ke puskesmas Bantarbolang untuk diperiksa lebih lanjut. Warga yang baru datang tanpa keluhan apapun tidak perlu datang ke puskesmas, cukup isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, setelah sampai rumah tidak boleh langsung berinteraksi dengan anggota keluarga, yang harus dilakukan adalah membersihkan diri terlebih dahulu, semua pakaian yang dipakai harus langsung dicuci menggunakan ditergen, kemudian mandi hingga bersih. Setelah itu juga harus menjaga jarak dengan anggota keluarga, boleh berinteraksi tetapi harus menjaga jarak sekitar 1 meter atau mengisolasi mandiri selama 14 hari, dan yang paling penting harus menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun ketika selesai beraktifitas atau akan memulai aktifitas, serta menggunakan masker jika akan ke luar rumah. Sementara itu warga yang baru datang yang mengalami keluhan apabila terpaksa harus pulang ke rumah dulu maka yang harus dilakukan adalah seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, harus membersihkan diri terlebih dahulu dan menggunakan masker.

Adapun data per 18 April 2020 sudah tercatat 225 warga Desa Kuta yang sudah pulang dari perantuan. Semuanya tanpa gejala apapun dan sudah diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah. Selain lapor di posko pencegahan, warga Desa Kuta juga dapat lapor secara onine dengan mengakses Website resmi Desa Kuta pada laman lapor, di sana terdapat formulir yang dapat disi oleh warga dan secara otomatis langsung masuk ke data pemerintah Desa Kuta. Sementara itu Pemkab. Pemalang melalui Puspindes juga sudah menyediakan layanan lapor online, bagi warga Desa Kuta yang belum atau sudah pulang tapi belum sempat lapor mulai sekarang bisa lapor diri melalui laman platform http://kawalmudik.anakdesa.id pada menu lapor mudik. Pendataan warga yang baru pulang dari perantauan diperkirakan akan berlangsung sampai Hari Raya Idul Fitri atau sampai pandemi ini berakhir. Masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja, kecuali jika dalam keadaan yang mengharuskan untuk beraktifitas di luar rumah, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *