Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) penetapan calon penerima BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) oleh pemerintah Desa Kuta beserta beberapa kelembagaan masyarakat Desa Kuta, serta ketua RT/RW Desa Kuta yang dilaksanakan di pendopo Balai Desa Kuta, Jum’at 8 Mei 2020. Musyawarah tersebut dilakukan untuk mengesahkan bakal calon penerima BLT DD. Adapun Musdessus tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dipandu oleh M. Sodik selaku Sekdes.
Acara yang pertama adalah sambutan oleh Kepala Desa Kuta, Cahyono. Acara ini adalah acara validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga penerima BLT DD. Cahyono menyampakan bahwa semua kepala desa mempunyai masalah yang sama terkait bansos. Mengingat penerima bansos harus tepat sasaran dan sesuai dengan persyaratan penerima, orang yang sama sekali belum tersentuh bantuan jangan sampai terlewatkan. Hal tersebut juga tentunya akan menimbulkan kecemburuan social karena sumber dana yang disalurkan berbeda-beda. Adapun bantuan yang akan disalurkan oleh desa berasal dari 5 sumber, antara lain Bansos Provinsi, Sembako Kemensos, BLT Covid, BLT Kabupaten, dan BLT DD. Dari 5 sumber bantuan tersebut, data peserta penerima yang belum final dan yang dibahas pada musyawarah tersebut adalah BLT DD.
Musyawarah berlangsung lancar dan apapun hasil itu sudah keputusan bersama yang ditetapkan pada saat itu oleh semua pihak yang telah hadir. Pemandu acara membacakan data perdusun, kemudian dari perwakilan dusun tersebut bisa menghapus data atau menambah data penerima sesuai dengan kesepakatan bersama dan melihat keadaan peserta apakah memenuhi syarat atau tidak. Setelah dilakukan validasi jumlah total yang awalnya 156 berkurang 3 dan bertambah 20, jadi total penerima BLT DD adalah 173 peserta/kk yang tersebar di seluruh dusun di Desa Kuta. Pemerintah Desa memberikan kesempatan untuk menambah kuota penerima BLT DD menjadi 180 peserta, data yang akan diajukan akan ditunggu hingga Senin, 11 Mei 2020.
Berikut data penerima bansos dari lima sumber.
1. Bansos Provinsi, data peserta yang menerima ada 163 peserta. Bentuk bantuanya berupa sembako yang akan diberikan selama 3 bulan.
2. Sembako Kemensos, data peserta yang menerima 181 peserta. Bentuk bantuanya berupa sembako selama 9 bulan.
3. BLT Covid, data peserta yang menerima ada 40 peserta. Bentuk bantuanya berupa uang Rp. 600.000,- selama 3 bulan.
4. BLT Kabypaten, data peserta yang menerima ada 161 peserta. Bentuk bantuanya berupa uang Rp. 200.000,- selama 3 bulan.
5. BLT DD, data peserta yang menerima total 190 peserta. Bentuk bantuanya berupa uang Rp. 600.000,- selama 3 bulan.
Pada akhir acara perwakilan dari Polsek Bantarbolang menyampaikan bahwa bantuan bervariasi jumlah nominal dan jangka waktunya. Polsek Bantarbolang tidak ingin mendengar konflik social di Desa Kuta. Penerima bantuan juga jangan sampai salah sasaran.