Berita

KEGIATAN REMBUG STUNTING DESA KUTA

Kuta.desa.id – Rembug stunting adalah salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun berikutnya yaitu tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Untuk itu pemerintahan Desa Kuta mengadakan kegiatan Rembug Stunting Desa yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kuta. (21/09/2023).

Kegiatan Rembug Stunting Desa bertujuan sebagai forum musyawarah guna membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan khususnya stunting yang ada di Desa Kuta, yang dihadiri oleh Camat Bantarbolang, pendamping kecamatan, Babinsa, BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW se-Desa Kuta, PKK Desa Kuta, Kader Kesehatan, Karang taruna, Masyarakat desa dan unsur-unsur lainnya.

Disampaikan oleh Camat Bantarbolang, Bapak Waluyo, berpesan kepada semua yang hadir pada forum untuk menyampaikan kegiatan mengenai stunting di Desa Kuta yang dilaksanakan tahun ini yang merupakan usulan tahun lalu, bahwa masalah stunting bukan hanya berperan untuk ibu-ibu tetapi juga untuk semua kalangan, karena pencegahan stunting dimulai dari remaja, ibu hamil / bayi dari dalam kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupan. Maka perlu dilakukannya riview dan usulan kedepannya untuk menangani masalah kesehatan khususnya stunting yang ada di Desa Kuta salah satunya dengan adanya kegiatan Posyandu.

Bidan Desa Kuta, Endang Sri Supriyati, menyampaikan terkait program Stunting adalah masalah nasional dalam kepemimpinan Presiden Jokowi, dimana presiden menargetkan untuk nasional target stunting itu ada 14% seluruh Indonesia, kemudian untuk target kabupaten 9%, dan untuk tingkat  kecamatan khususnya Kecamatan Bantarbolang adalah 14%. Di Desa Kuta  kebetulan ada stunting, dari 237 balita ada sekitar 36 yang stunting dari hasil penimbangan perbulan agustus, kira-kira 15% diatas target. Dimana data ini merupakan data berjalan, sehingga sewaktu-waktu bisa turun.

Maka, bagaimana cara mencegah agar tidak terjadi stunting? Jawabannya adalah stunting sendiri bisa dicegah dalam waktu 1.000 hari kelahiran atau sebelum 2 tahun, karena apabila lebih dari 2 tahun stunting sudah tidak dapat diperbaiki.  Salah satu cara untuk mencegah stunting adalah dengan mempersiapkan diri mulai dari remaja. Di Desa Kuta sendiri merupakan perwakilan dari posyandu 5 Siklus yang terdiri dari: posyandu remaja, balita, ibu hamil, lansia dan usia produktif.

Maka harapannya untuk Masyarakat Desa Kuta terutama kader kesehatan dan kader posyandu untuk meningkatkan kinerja dan administrasi kegiatan posyandu dari remaja hingga lansia. Usulan hasil Rembug Stunting Desa kepada pemerintah Desa Kuta adalah penambahan jumlah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, ibu hamil kek dan lansia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *