Berita

Pembentukan Tim Relawan Desa Siaga Lawan Covid-19 di Desa Kuta

Pemerintah Desa Kuta melakukan upaya lagi dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19) menyebar ke Desa Kuta dengan membentuk tim relawan desa siaga lawan Covid-19 sesuai dengan Surat keputusan Kepala Desa Nomor. 440/13/III/Tahun 2020 tentang pembentukan tim relawan desa siaga lawan Covid-19 Desa Kuta Kecmatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Pembentukan tim relawan dilakukan langsung oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Tokoh Masyaratak dan tokoh agama, karang taruna, dan beberapa masyarakat setempat serta perwakilan dari tenaga kesehatan Puskesmas Bantarbolang, pada tanggal 30 Maret 2020 di balai Desa Kuta. Tim relawan yang sudah dibentuk nantinya akan ditempatkan pada posko yang tersebar di Desa Kuta.

Pada acara tersebut, Nanda selaku perwakilan dari puskesmas bantarbolang menyampaikan beberapa hal yaitu tentang Covid-19, penyebaran, dan pencegahanya. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Vitus Corona (Covid-19) menyebar dengan sangat cepat. Indonesia sendiri sudah termasuk negara yang setiap hari pasien positif Covid-19 terus bertambah, pemerintah pusat sudah memerintahkan kita untuk #dirumah aja, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah. Sekolah dan universitas sudah mulai diliburkan tetapi tetap pembelajaran berlangsung dari rumah masing-masing, sebagaian pekerja sudah melakukan Work From Home atau berkerja dari rumah. Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, maka sebagai masyarakat kita wajib melakukan berbagai hal yang sudah dihimbau oleh pemerintah yaitu selalu mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker bila batuk dan flu, untuk sementara #dirumahaja, jangan berpergian jika tidak dalam keadaan darurat, semprotkan disinfektan ke beberapa titik di rumah yang sering di pegang, dan yang paling utama tidak usah panik terhadap info-info yang muncul di berbagai media sosial.

Sementara itu Nanda juga menghimbau untuk masyarakat Desa Kuta yang baru pulang dari daerah yang terdampak Covid-19 harus melapor kepada Kepala Desa atau ke posko-posko yang sudah dibentuk dan sudah ada tim relawanya. Jika terjadi gelaja seperti demam, batuk, dan flu harap segera memeriksakan diri ke puskesmas dan jika tidak terjadi gejala apapun harap untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari. Masyarakat yang pulang dari perantauan atau daerah yang terpapat Covid-19 otomatis sudah menjadi ODP (Orang Dalam Pengawasan). Wabah Covid-19 sudah menjadi masalah yang serius yang harus dihadapi bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *