Berita

Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2019 Desa Kuta

Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Dasar Hukum yang menjadi pedoman pengangkatan perangkat desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”).Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20014 tentang Desa (“PP Desa”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. (“Permendagri 83/2015”).

Dengan mengacu dasar hukum yang menjadi Pedoman Pengangkatan Perangkat Desa, pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2019 pada pukul 19.30, Pemerintah Desa Kuta membentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Desa.

Adapun dalam rapat pembentukan menghasilkan sebagai berikut:

  1. Ketua                                                                                 : M.Mirza dari unsur tokoh masyarakat
  2. Sekretaris                                                                         : Untung Purwanto dari unsur tokoh  masyarakat
  3. Bendahara                                                                       : Tuinah dari Unsur PKK
  4. Seksi Pendaftaran dan Peneliti Berkas                     : Torih dari unsur Perangkat Desa
  5. Seksi Seleksi dan Ujian Penjaringan                         : Eko Sugito dari unsur Karang Taruna
  6. Seksi Logistik dan Perlengkapan                               : Rusyanto dari unsur BPD
Dan setelah terbentuk Kepanitiaan diambil sumpah jabatan saat itu juga oleh   Kepala Desa Kuta , Cahyono. Dan untuk selanjutnya panitia akan bekerja sesuai dengan Pedoman yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *