Pendaftaran dan perubahan data kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) pada BPJS Kesehatan untuk Kepala Desa dan perangkat desa dilakukan secara kolektif melalui Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan kini BPJS telah meluncurkan aplikasi berbasis android yakni Mobile JKN, untuk merubah Faskes peserta tidak perlu mengantri di Kantor BPJS tapi melalui android, dengan mengunduh di playstore lalu menginstalnya. […]
Berita