Tanjakan Suwuk Yang Rusak Mulai Diperbaiki
Di wilayah Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang terdapat sekita 4,5 km jalan kabupaten yang pembangunan maupun pemeliharannya merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang. Jalan ini menghubungkan Desa Lenggerong, Kuta, Glandang dan Desa Bantarbolang. Kondisi jalan ini banyak dikeluhkan oleh para pemakai jalan, karena lebih dari separuhnya kondisinya rusak. Bahkan pada titik tertentu kerusakannya lumayan parah, seperti yang terdapat di sebelah selatan Dusun Kalijero, Tanjakan Dusun Suwuk dan beberapa titik di pemukiman Dusun Suwuk serta perbatasan Kuta-Glandang.
Pada hari ini, Rabu, 8 September 2021 DPU Pemalang mulai mengerjakan kegiatan pemeliharaan jalan di tanjakan Dusun Suwuk. Asguntoro, pegawai DPU Pemalang mengatakan bahwa kegiatan pemeliharaan di ruas Lenggerong Kuta hanya mampu mengerjakan 300 meter saja, yang di bagi menjadi dua yakni di tanjakan Suwuk sekitar 150 meter dan di pemukiman Dusun Suwuk sepanjang 150 meter. Angaran untuk kegiatan pemeliharaan jalan ini sebesar 200 juta rupiah, demikian tambah Asguntoro.
Kepala Desa Kuta, Cahyono mengakui bahwa kerusakan jalan di ruas ini terparah terdapat di tanjakan Dusun Suwuk, bahkan masyarakatpun pernah berswadaya untuk memperbaikinya hanya untuk menutup lubang lubang dengan adukan cor. Meski hanya 300 meter kami merasa bersyukur, sudah diperbaiki, sehingga tanjakan Dusun Suwuk akan mudah dilalui oleh kendaraan.