Berita

Masyarakat Desa Kuta Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu

Kuta , (kuta.desa.id).- Masyarakat harus berhati-hati dalam penggunaan bahasa dan media sosial agar tak terkena jerat pasal-pasal ujaran kebencian. Konsekuensi terkena pasal tersebut bisa berakibat pidana penjara. Bila dikaitkan dengan hukum, ujaran kebencian berhubungan dengan pencemaran nama baik, hasutan untuk membenci, propaganda rasis. Demikian disampaikan Ida Slamet Wahyudi dari Polres Pemalang dalam acara Penyuluhan Hukum […]