Berita

Sebanyak 58 Rumah Tidak Layak Huni, direhab

Daskuni, warga Dusun Kalijero RT 04 RW 05 Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang sedang merehab rumahnya. Daskuni merupakan salah satu dari  RTM (Rumah Tangga Miskin) yang ada di Desa Kuta. Dinding yang semula terbuat dari bilik bambu kini diganti dengan pasangan batu bata, lantai yang masih tanah nantinya akan diganti dengan plester.

Daskuni   dapat merehab rumahnya karena mendapat bantuan dana dari Pemerintah  (baca : APBN) melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Pemugaran Rumah Swadaya) sebesar Rp 10.000.000,- Melalui program ini Desa Kuta mendapatkan bantuan sebanyak 48 rumah dari 60 rumah yang diajukan. Karena setelah proses verifikasi hanya 48 rumah yang layak untuk mendapat bantuan melalui program BSPS.
Program BSPS merupakan salah satu program Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat  dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) atau sering dikenal sebagai program bedah rumah. Bentuk program ini adalah peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

Sementara 10 rumah tidak layak huni mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten masing masing sebesar Rp 5.000.000,-  Jadi  pada tahun 2016 ada sebanyak 58 rumah tidak layak huni yang direhab.

One thought on “Sebanyak 58 Rumah Tidak Layak Huni, direhab

  1. Dengan adanya program peningkatan kualitas hunian yang sehat (bedah rumah) sebanyak 58 unit
    maka atas nama warga masyarakat desa Kuta mengucapkan banyak tetimasih kepada pemerintah kab Pemalang terutama kpd bp Bupati Pemalang dan dinas terkait yg telah memenuhi harapan warga masyarakat desa Kuta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *