Dyah Widiharti, selaku anggota DPRD Kabupaten Pemalang Dapil 6 melakukan reses di Desa Kuta (Minggu, 15 Maret 2020). Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh sejumlah lapisan masyarakat Desa Kuta, antar lain Kepala Desa Kuta beserta perangkat desa, pengurus PKK, anggota BPD, LPMD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta anggota paguyuban kuta budaya. Reses berlangung dari pukul 13.30 – 16.00 WIB. Kagiatan tersebut adalah kewajiban anggota dewan dalam menampung asipirasi masyarakat terkait permasalahan-permasalahan yang ada di desa tersebut untuk kemudian akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Sebelum reses dilakukan, Cahyono selaku Kepala Desa Kuta menyampaikan beberapa hal antara lain masyarakat Desa Kuta diharapkan untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di Desa Kuta, dan kegiatan seperti ini tidak hanya untuk menggugurkan kewajiban anggota dewan tetapi dapat membawa manfaat yang nyata untuk Desa Kuta dan Kecamatan Bantarbolang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu Dyah Widhiarti selaku anggota DPRD Kabupaten Pemalang Dapil 6 menyampaikan bahwa aspirasi masayarakat Desa Kuta yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan dicover untuk diajukan dalam Muslenbang 2020, akan tetapi setiap anggota dewan hanya dapat mengangkat dua kegiatan atau permasalahan dari masing-masing desa.
Penyerapan aspirasi dimulai, masyarakat Desa Kuta mulai menyampaikan beberapa permasalahan yang ingin segera terselesaikan. Antara lain adalah perbaikan jalan kabupaten, yang kondisinya memang sudah sangat rusak itu berharap dapat segera diatasi karena sudah banyak warga yang jatuh, kemudian aspirasi masyarakat dibidang kebudayaan yaitu mengingat Desa Kuta merupakan salah satu desa yang aktif di bidang kesenian daerah diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat secra rutin menengok kegiatan sanggar kebudayaan yang ada di Desa Kuta, selain itu juga permasalahan PKH yang tidak tepat sasaran.