Peyaluran BST Covid-19 & Sembako Kemensos di Desa Kuta
Selasa, 22 September 2020 Desa Kuta Lakukan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) di Pendopo Balai Desa Kuta dan Bantuan Sembako Kemensos (Kementrian Sosial) di Warung SRC ‘JUNI’ RT.004/004 Dusun Suwuk Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang.
Waktu pelaksanaan juga dilakukan tidak bersamaan, untuk pelaksanaan pembagian Sembako oleh Kemensos dilaksanakan mulai Pukul 08.00 WIB. Yang dibagikan kepada 411 KPM, dimana bantuan ini dibagikan oleh 3 unsur Kemensos diantaranya, PKH, BPNT, dan Sembako Covid-19. Untuk Warga Desa Kuta yang mendapat bantuan Sembako ini, diwajibkan untuk membawa kartu ATM yang sudah dikhususkan untuk mengambil sembakodari kementrian sosial.
sedangkan untuk pelaksanaan Penyaluran BST Covid-19 dilaksanakan mulai Pukul 11.00 WIB. Penyaluran ini dilaksanakan untuk Tahap Bulan Septemeber dengan jumlah sebesar Rp. 300.000,- yang diberikan kepada 55 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dimana setiap KPM yang hadir diwajibkan untuk membawa surat undangan, foto copy KTP dan KK, serta KTP asli yang nantinya akan difoto untuk dijadikan tanda bukti bahwa telah menerima Penyaluran BST Covid-19.
Pada gambar 1. (sebelah kiri) adalah keterangan untuk Penyaluran Sembako Kemensos sedangkan untuk gambar 2. (sebelah kanan) adalah keterangan untuk Penyaluran BST Covid-19.