Pengisian Keanggotaan BPD Kuta Berjalan Lancar
Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang untuk periode 2018-2024 berjalan dengan aman dan lancar. Semenjak dibuka pendaftaran sampai penutupan untuk pengisian keanggotaan BPD Desa Kuta tercatat sebanyak 13 (tiga belas) pendaftar untuk mengisi sebanyak 5 (lima) anggota BPD. Proses penyaringan melalui musyawarah dusun di lima dusun yang ada di Desa Kuta telah selesai dilakukan oleh panitia dengan menghasilkan 5 (lima) aggota BPD dan 5 (lima) anggota antar waktu. Demikian disampaikan Ketua panitia Pengisian BPD Desa Kuta, Ardi dalam acara Musyawarah Penetapan Keanggotaan BPD Desa Kuta yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang, Selasa 6 Nopember 2018.
Ketua panitia pengisian keanggotaan BPD menyebutkan kelima anggota BPD yang terpilih adalah 1. Mugiharjo (39 th) mewakili Dusun Sipanjang, yang terpilih melaui voting pada Musyawarah Dusun Sipanjang, 2. Sundari (36 th), mewakili Dusun Kuta, terpilih secara aklamasi, 3. Ary Widyanto (38 th), mewakili Dusun Suwuk, terpilih dengan cara voting, 4. Rusyanto (45), mewakili Dusun Kalijero, terpilih melalui voting dan 5. Wardoyo (41 th), mewakili Dusun Penusuhan, terpilih secara aklamasi.
Kepala Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang, Samsuri yang hadir pada musyawarah penetapan anggota BPD mengharapkan anggota BPD baru yang mencerminkan keterwakilan wilayah dan perempuan nantinya bisa menjadi mitra Pemerintah Desa Kuta dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bisa bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.