Berita

Pemdes Kuta Selenggarakan Penyuluhan Perlindungan Anak

Ibu-ibu pengurus Tim Penggerak PKK dan Tokoh masyarakat Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang mengikuti kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Selasa 30 Juli 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Kuta.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kuta ini dibuka oleh Camat Bantarbolang, Drs Abdul Rachman , M.Si. bertemakan Perlindungan anak dan perempuan. Pemerintah Desa Kuta menghadirkan dua narasumber, yakni dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang serta dari Polsek Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Bahwa Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan, tapi manusianya juga harus dibangun melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan pelatihan. Demikian penekanan Camat Bantarbolang dalam sambutan pembukaan.
Materi pertama disampaikan oleh Aipda Sujono, SH Kanit Reskrim Polsek Bantarbolang dengan tema Penegakan Hukum Kasus Kekerasan terhadapa Perempuan dan Anak. Jenis-jenis kasus kekerasan terhadapa perempuan dan anak terdiri atas kekerasan terhadap anak, persetubuhan terhadap anak, pencabulan terhadap anak, penelantaran dalam rumah tangga, dan kekerasan dalam rumah tangga. Lebih lanjut Sujono menjelaskan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Polsek hanya sebatas menerima laporan dan penanganannya lansung ditangan oleh Unit PPA Polres Pemalang. Pemateri kedua Supriyadi dari Dinsos Kabupaten Pemalang menjelaskan tentang hak anak yang dibagi dalam 5 kuster, yakni Hak sipil Kebebasan, lingkungan keluarga & pengasuhan alternatif, kesehatan dasar & kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang pendidikan, dan perlindungan khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *