Pembangunan Talud Jalan di Dusun Sipanjang
Jalan Penghubung antara Dusun Sipanjang, Desa Kuta dengan Desa Glandang dengan panjang 1. 2 km, 800 meter diantaranya masuk dalam wilayah administrasi Desa Kuta, sementara sisanya 400 meter masuk wilayah administrasi Desa Glandang.
Jalan ini merupakan akses warga Dusun Sipanjang untuk menuju Kantor Desa Kuta, Desa Glandang dan Kantor Kecamatan Bantarbolang. Di samping kanan dan kiri jalan ini terdapat lahan pertanian (Sawah Glandang) yang penggarapnya adalah warga Desa Kuta dan Glandang. Jalan ini merupakan slip Perhutani yang lebar awalnya adalah 9 meter, namun dalam perkembangan dari tahun ke tahun di beberapa titik lebarnya menjadi 7 meter.
Di lokasi ini, Pemerintah Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang pada tahun 2021 membangun talud jalan sepanjang 200 meter. Pembangunan talud jalan ini merupakan usulan hasil Musrengbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Pemalang Tahun 2020, Dengan usulan awal sepanjang 400 meter. Namun karena pandemi Covid-19, pembangunan baru dapat dikerjakan pada tahun ini. Itupun hanya 200 meter dari 400 meter yang diusulkan. Pembangunan ini mengahbiskan dana sebesar Rp 88.040.000,- yang berasal dari Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2021.