Berita

Pelantikan KPPS Desa Kuta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020

Desa Kuta – 23 November 2020        Panitia PPS Desa Kuta lakukan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2020, yang dilaksanakan   di Pendopo Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang.

Susunan acara Pelantikan KPPS Desa Kuta diantaranya, Pembukaan, Pembacaan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Pengambilan Sumpah / Janji oleh Ketua PPS, Penandatanganan Berita Acara Sumpah / Janji secara Simbolis (Oleh Wakil dari terlantik, Saksi, Rohaniawan dan ketua PPS), Kata-kata Pelantikan, Pengambilan Sumpah / Janji selesai, Sambutan Ketua PPS dan Kepala Desa, Penutup.

Ketua PPS  Desa Kuta, Suhendri menjelaskan bahwa Masa kerja Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berlaku 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 24 November 2020 sampai dengan tanggal 23 Desember 2020. Selain itu Ketua PPS Desa Kuta juga menghimbau kepada semua KPPS untuk melakukan Rapid Test pada tanggal 03 Desember 2020 di Kecamatan Bantarbolang dengan membawa foto copy KTP.

Berkaitan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 Kepala Desa Kuta, Cahyono menyampaikan mengenai Bimtek, juga meminta kepada semua KPPS untuk berpedoman pada aturan yang ditetapkan dan jangan sampai lari dari aturan, karena untuk Pilkada di masa pandemi yang jelas disamping secara administrasi nanti juga diawasi,  penerapan protokol juga perlu diperhatikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *