KUTA LAKUKAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA 2021
Rabu, 30 September 2020 Desa Kuta telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 Desa Kuta, tepatnya di Balai Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang.
Musayawarah ini diadakan guna membahas mengenai pembangunan di Desa Kuta untuk setahun mendatang, yang dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Bantarbolang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemda dan Perwakilan dari Lembaga Desa. Semua anggota yang hadir dipersilahkan untuk menyuarakan pendapat masing-masing, yang nantinya pendapat tersebut dipertimbangkan dan diputuskan bersama, dimana hasil keputusan yang diajukan ini memang benar-benar sebagai prioritas Desa yang nantinya bisa membangun Desa Kuta kearah yang lebih maju.
Berkaitan dengan pelaksanaan MUSRENBANGDes , Pimpinan Musyawarah Kepala Desa Kuta, Cahyono menyatakan bahwa hasil keputusan musrenbangdes ini diputuskan secara bersama-sama, dimana nantinya hasil keputusan ini akan diajukan pada acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Bantarbolang.
Hasil keputusan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa diantaranya adalah:
1. Usulan Fisik : Pembangunan Rabat Beton dengan lokasi jalan penghubung antara Dusun Sipanjang Desa Kuta dan Desa Gelandang.
2. Usulan Non Fisik : Pelatihan pembuatan Pakan Ternak (Sapi, Kambing dan Kerbau).
3. Menyepakati Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Kuta pada acara Musrenbang Kecamatan, diantaranya:
– Kepala Desa : Cahyono
– BPD : Wardoyo
– PKK : Winarsih
– Tokoh Masyarakat : Tulus Harjo
– Tokoh Perempuan : Kurningsih
– Tokoh Pemuda : Ari Widyanto
Semoga hasil keputusan tersebut bisa terealisasikan di Desa Kuta, sehingga masayarakat setempat juga ikut merasakan dampak baik dari Rencana Pembangunan Desa dan tentunya menjadikan Desa Kuta menjadi Desa yang lebih maju lagi untuk kedepannya.