Berita

Kades Kuta Lantik Perangkat Desa Dengan SOTK Baru

Sebanyak 12 Perangkata Desa Kuta  diambil sumpah/janjinya dan dilantik oleh kepala Desa Kuta, Jumat (30/12) bertempat di Pendopo Balai Desa Kuta  Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang.

Acara yang di hadiri oleh Ketua dan seluruh anggota BPD, Pengurus PKK, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat serta tim dari Kecamatan Bantarbolang berlangsung dengan khidmat.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 141/753/Tahun 2016 tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2016, Kuta Kuta termasuk dalam desa swasembada. Dalam SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa) baru, Desa Kuta menggunakan pola maksimal, yakni tiga Kaur (Kepala Urusan) dan tiga Kasi (Kepala Seksi).

Kepala Desa Kuta dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai pasal 16 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No 3 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No 8 tahun 2016  kepala desa diberi kewenangan untuk melakukan penataan perangkat desa , kewenangan tersebut hanya satu kali melaui seleksi internal perangkat desa Atas dasar inilah kepala desa bersama dengan BPD, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat untuk dapat saling memahami hal ini dengan segala pertimbangan berdasarkan penilaian secara obyektif melalui proses ujian baik, praktek maupun tertulis.

Dalam akhir sambutannya Kepala Desa Kuta menegaskan, dengan terbentuknya formasi yang baru diharapkan tetap mengedepankan kerjasama yang solid saling mengisi satu sama lain dengan suasana yang harmonis. Sehingga tercipta pelayanan masyarakat yang prima,  tetap terjaga kebersamaan antara satu dengan lainnya, jabatan boleh beda tetapi sebagai abdi negara, abdi masyarakat hendaknya utamakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga tetap terlayani dengan baik dan cepat. Apalagi sarana prasarana sudah memadai. Dengan makin banyaknya program program yang berbasis pemberdayaan, makin banyak pula tugas dan tanggung jawab kita. Maka dari itu kita harus makin bekerja keras jangan berpangku tangan, berjuang demi kemajuan desa kita, Desa Kuta yang kita cintai. Ditambah program unggulan Bupati Pemalang Bp. H. Junaedi SH MM sedang gencar gencarnya mempromosikan Kabupaten Pemalang melalui Sistem Informasi Desa dan Kawasan Pemalang ( SIDEKEM), dan melalui PUSPINDES desa sedang gencar-gencarnya untuk  berlomba lomba dalam memberikan informasi tentang desanya masing masing melalui wibesite. Masih banyak lagi program yang berbasis online. Maka jelas persaingan makin terbuka, makin mencuat, makin ketat terutama dibidang teknologi Informasi menuju desa online.

Kedua belas Perangkat Desa  Kuta yang telah diambil sumpah/janjinya dan dilantik tersebut adalah :

N0.NAMAJABATAN LAMAJABATAN BARU
1CahyonoKaur PembangunanSekretaris Desa
2WinartiKaur UmumKaur Tata Usaha dan Umum
3Siswandi Hadi SantosoKaur KeuanganKaur Keuangan
4WachidinUlu-uluKaur Perencanaan
5TorihKaur PemerintahanKasi Pemerintahan
6Brahmanto Condro YuwonoKadus IIIKasi Kesejahteraan
7Nur Fawai'idLebeKasi Pelayanan
8Tulus HarjoKadus IKadus I
9Surinto PurnomoKadus IIKadus II
10MarsetiyoPolisi DesaKadus III
11DirjoKadus IVKadus IV
12Wahyonokadus VKadus V

4 thoughts on “Kades Kuta Lantik Perangkat Desa Dengan SOTK Baru

  1. Having read this I thought it was really enlightening.
    I appreciate you spending some time and energy to put this short article together.

    I once again find myself personally spending way too much time both reading and leaving comments.
    But so what, it was still worth it!

Tinggalkan Balasan ke fun88 Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *