Tag: siskeudes

  • Penerapan Aplikasi Siskeudes di Desa Kuta

    Penerapan Aplikasi Siskeudes di Desa Kuta

    Pemerintah Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang sudah 3 tahun menerapkan Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), yakni tahun 2019, 2020 dan 2021. Siskeudes merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Nomor 113 Tahun 2014.

    Banyak kemudahan yang diperoleh pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam penyusunan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), Penatausahaan dan Pembukuan baik penyusunan dan pelaporannya. Dengan Siskeudes pelaporan (Laporan realisasi kegiatan dan Laporan Realisasi Anggaran ) bisa tersajikan dengan cepat.

    Dalam pelaksanaan Tata Kelola  Keuangan Desa agar bisa berjalan dengan tertib, teratur dan akuntable tentenya dibutuhkan komitmen dan satu pemahaman yang sama  antara Kepala Desa, Bendahara Desa dan pelaksana kegiatan. Manakala unsur unsur yang terlibat dalam pengeloaan keuangan desa tidak memiliki pemahaman yang sama terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Bendahara atau operator   akan mengalami kendala dalam penerapan aplikasi Siskeudes.

    Membuat Jaringan Lokal  Siskeudes.

    Pemerintah Desa Kuta sudah menerapkan Siskeudes baik off line maupun on line. Untuk pekerjaan sehari hari Pemdes Kuta menggunakan yang off line. Meski  versi off line bisa dikerjakan oleh dua   user  atau lebih. Aplikasi Siskeudes dipasang di komputer utama sebagai server, yang ditempatkan di meja pelayanan, kemudian bendahara dan sekdes membuka aplikasi tetap berada di mejanya masing-masing. Metode seperti di atas banyak yang menyebutnya Siskeudes off line berjamaah. Metode seperti ini sangat bermanfaat terutama dalam penyusunan anggaran, karena dengan 3 user atau lebih penyusunan anggaran bisa lebih cepat selesai. (Ditulis oleh Cahyono, Kepala Desa)

  • Sekdes dan Bendahara Desa Se Kecamatan Bantarbolang Ikuti Pelatihan Siskeudes

    Sekdes dan Bendahara Desa Se Kecamatan Bantarbolang Ikuti Pelatihan Siskeudes

    Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari 17 desa di Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang mengikuti pelatihan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) bertempat di Hotel Guciku, Komplek Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, selama dua hari Rabu s/d Kamis (28-29/3/18).

    Acara Pelatihan dbuka oleh Camat Bantarbolang, Abdul Rachman, M.Si. Dalam sambutan pembukaan, Camat Bantarbolang menghimbau peserta untuk mengikuti pelatihan sampai dengan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan jangan sungkan-sungkan selalu bertanya kepada tutor, apabila ada hal yang kurang jelas. Dan nantinya dapat dipraktekan dalam pengelolaan keuangan desa.

    Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut dipandu oleh Satgas Siskeudes Dinpermasdes Kabupaten Pemalang. Pada hari pertama para peserta diajak untuk langsung entri data Perencanaan Desa, yakni Visi, Misi serta RPJMDes dan entri data Penganggaran yang terdiri atas Kegiatan, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Pada hari kedua peserta melakukan entri data Penatausahaan dan Pembukuan.

    Salah seorang Satgas Siskeudes, Riyanto menyebutkan bahwa Aplikasi Siskeuades yang dikembangkan oleh BPK ini sangat simpel dan mudah dioperasikan. Apabila isian data sudah lengkap maka Bendahara desa akan lebih mudah dalam membuat laporan keuangan.

    Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikankesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan
    ketentuan.