Author: AdminDesa

  • Pemerintah Kabupaten Pemalang lakukan Diskusi Publik,

    Pemerintah Kabupaten Pemalang lakukan Diskusi Publik,

    Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah melakukan diskusi publik dengan Kepala Desa, Plt Sekdes , Ketua BPD dan tokoh masyarakat se Kecamatan Bantarbolang, bertempat di pendopo kecamatan pada hari  Kamis, 1 Desember 2016.

    Diskusi publik membahas  tentang Pra Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pra Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dalam diskusi tersebut bertindak selaku moderator  Camat Bantarbolang, Purjanto, SH dan bertindak selaku narasumber Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Drs.Wahyu Sukarno Adi Prayitno, M.AP.

    Sebelum diskusi tentang pembahasan kedua Pra Raperda tersebut di atas, Camat Bantarbolang melaporkan terkait masalah SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa). Bahwasannya sebagian besar desa-desa di Kecamatan Bantarbolang sudah mengajukan rekomendasi camat agar  Peraturan Desa tentang SOTK dapat dievaluasi oleh kabupaten, dalam hal ini Bapermas –KB dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang. Lebih lanjut Camat Bantarbolang menegaskan bahwa kekosongan jabatan sekretaris desa akan diisi melalui seleksi internal, yaitu seleksi yang diikuti oleh perangkat desa yang ada. Seleksi internal selain untuk mengisi kekosongan sekdes juga pengisian jabatan kepala urusan dan kepala seksi.

    Dalam awal pemaparannya Drs.Wahyu Sukarno Adi Prayitno, M.AP  selaku narasumber menyatakan bahwa berkaitan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang hendak memperbaiki aturan tentang pemilihan Kepala Desa. Hal ini berdasarkan pada dinamika yang berkembang di masyarakat dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-X111/2015 mengenai ketentuan syarat domisili calon Kepala Desa. Atas dasar kedua alasan tersebut maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan.

    “Pada tahun 2016 ini ada 11 desa di Kabupaten Pemalang yang melaksanakan pemlihan kepala desa secara E-Vooting berbasis KTP Elektronik. Dari 11 desa tersebut ada 1 desa yang harus dilakukan pemilihan ulang, karena pemilih yang hadir tidak memenuhi quorum. Keberhasilan Kabupaten Pemalang dalam pilkades secara E-Vooting mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Dan rencananya pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menyelenggarakan pilkades serentak di 171 desa secara E-Vooting berbasis KTP Elektronik”, demikian tambah Drs.Wahyu Sukarno Adi Prayitno, M.AP

    Perubahan atas Perda tentang pilkades bertujuan untuk menyiapkan dan menyempurnakan pelaksanaan pilkades tahun 2018 yang akan dijadikan sebagai landasan hukumnya. Perubahan tersebut diantaranya pasal 31 ayat (1) huruf m,  syarat lain nomor 6 yaitu terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus kecuali sebagai putra desa,dihapus.

  • Pengrajin Palu Kayu, Sekali Kirim Raup Keuntungan 8 Juta Rupiah

    Pengrajin Palu Kayu, Sekali Kirim Raup Keuntungan 8 Juta Rupiah

    Kistolani (34) seorang pekerja dari Dusun Suwuk RT 05 RW 04 Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang ini sedang merakit palu kayu di tempat usaha ayahnya, yang terletak di bagian belakang rumahnya, Sabtu, 26 Nopember 2016. Ia bekerja bersama ayahnya,Tasir  yang seorang tukang kayu.

    Selain membuat kusen dan mebel pesanan, kedua orang tersebut memproduksi palu kayu yang juga pesanan dari Perusahaan karoseri mobil merk ternama di Jakarta. Palu yang ia produksi menggunakan kayu Kalimantan dengan ukuran, kepala palu panjangnya 15 cm dan diameter 6 cm sementara gagangnya, panjang 30 cm dan diameter 2,7 cm. “Ukuran tersebut harus tepat, karena itu pesanan dari pabrik” kata Tolani. Untuk memproduksi palu kami  hanya menggunakan mesin bubut sederhana dan mesin serut, tambahnya.

    Pesanan dari Jakarta biasanya berjumlah 2.000 buah, dan untuk memproduksinya mereka membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan. Satu buahnya dijual dengan harga Rp 12.000,- (dua belas ribu).  Setelah dipotong biaya bahan baku dan biaya pengiriman ke Jakarta pengrajin palu ini memperoleh keuntungan sebesar Rp.8.000.000,-, tapi keuntungan  sebesar itu belum termasuk biaya tenaga kerja selama satu bulan. Mereka tidak merinci biaya tenaga kerjanya, karena ia  bekerja secara sendiri, dibantu oleh anaknya, Tolani.
    .

  • Pemantapan SIDEKEM dan Website Desa oleh PUSPINDES

    Pemantapan SIDEKEM dan Website Desa oleh PUSPINDES

    Sebanyak 14 orang Perangkat Desa dari Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan pemantapan SIDEKEM (Sistem Informasi Desa dan Kawasan Pemalang) dan website  desa yang berlansung selama dua hari, Senin dan Rabu, 21 dan 23 Nopember 2016 bertempat di Puspindes ,Jl. GaTot Subroto Pemalang .

    Materi pada hari pertama  para peserta  diajarkan cara input    data penduduk,  data  awal yang digunakan menggunakan data dari DISDUK CAPIL (Dinas Kependudun dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang).  Data dari  tersebut masih harus diedit agar siap diinput ke SIDEKEM. Pada hari kedua peserta diajarkan tentang mengisi dan mengedit website, mulai edit halaman  sampai memposting berita.

  • Membangun Saluran Drainase, Warga Desa Kuta Jaga Tradisi Gotong Royong

    Membangun Saluran Drainase, Warga Desa Kuta Jaga Tradisi Gotong Royong

    Warga Dusun Suwuk RT 03 RW 03 Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang mengawali kegiatan pembangunan saluran drainase dengan melakukan kerja bakti, Jumat, 18 Nopember 2016.
    Pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Dusun Suwuk tersebut dibiayai dari APBDes Tahun Anggaran 2016 yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 49.716.000,- Salah seorang warga Rozikin (40 ) merasa senang karena usulan warga RT 03 RW 03 yang diajukan pada musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2015 dapat terealisasi pada tahun ini. “Pada musim hujan air mengalir lewat badan jalan sehingga jalan semakin rusak, dengan pembangunan saluran drainase penyebab kerusakan jalan dapat diminimalisir” tambah Rozikin.
    Nampak dengan senang hati dan guyub warga melakukan kerja bakti dan rencananya seluruh pekerjaan galian dilakukan dengan swadaya. Selain sawadaya tenaga, warga juga sudah menyiapkan swadaya dalam bentuk material yaitu batu kali.

  • Sebanyak 58 Rumah Tidak Layak Huni, direhab

    Sebanyak 58 Rumah Tidak Layak Huni, direhab

    Daskuni, warga Dusun Kalijero RT 04 RW 05 Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang sedang merehab rumahnya. Daskuni merupakan salah satu dari  RTM (Rumah Tangga Miskin) yang ada di Desa Kuta. Dinding yang semula terbuat dari bilik bambu kini diganti dengan pasangan batu bata, lantai yang masih tanah nantinya akan diganti dengan plester.

    Daskuni   dapat merehab rumahnya karena mendapat bantuan dana dari Pemerintah  (baca : APBN) melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Pemugaran Rumah Swadaya) sebesar Rp 10.000.000,- Melalui program ini Desa Kuta mendapatkan bantuan sebanyak 48 rumah dari 60 rumah yang diajukan. Karena setelah proses verifikasi hanya 48 rumah yang layak untuk mendapat bantuan melalui program BSPS.
    Program BSPS merupakan salah satu program Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat  dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) atau sering dikenal sebagai program bedah rumah. Bentuk program ini adalah peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

    Sementara 10 rumah tidak layak huni mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten masing masing sebesar Rp 5.000.000,-  Jadi  pada tahun 2016 ada sebanyak 58 rumah tidak layak huni yang direhab.

  • Pemberdayaan Kelompok Tani

    Pemberdayaan Kelompok Tani

    Pembangunan pertanian tidak terlepas dari peran serta masyarakat tani sebagai pemutar roda perekonomian negara. Dengan peran tersebut maka perlu pemberdayaan masyarakat tani sehingga petani mempunyai ”power”/kekuatan yang mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Salah satu usaha pemerintah bersama petani dalam rangka membangun upaya kemandirian petani dibentuklah kelompok-kelompok tani di perdesaan.

    Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasari oleh adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu anggota kelompok.

    Pada era saat ini gaung “penyuluhan pertanian” kelihatannya mulai redup, tidak segencar pada era orde baru. Padahal peran Penyuluh pertanian masih sangat dibutuhkan oleh para petani. Para petani di Desa Kuta pada dua musim tanam terakhir banyak yang mengalami gagal panen, baik karena serangan hama wereng maupun serangan tikus. Usaha yang dilakukan para petani tidak dilakukan secara komunal, artinya mereka bekerja secara sendiri-sendiri.

    Seharusnya menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut peran kelompok tani sangat dibutuhkan. Atas inisiatif sendiri melalui pertemuan kelompok tani diadakan penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh lapangan yang ada. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa sebagian besar kelompok tani yang ada sekarang telah dibentuk (bukan terbentuk) pada masa lalu dan menjadi warisan untuk para penyuluh pertanian pada masa sekarang. Hal ini menyebabkan masih banyak kelompok tani yang tingkat kemandiriannya rendah dan masih tergantung pada intervensi program pemerintah.

  • Meriahnya Festival Mangga Pemalang 2016

    Meriahnya Festival Mangga Pemalang 2016

    Ribuan warga Kabupaten Pemalang mengahadiri dan meramaikan acara Festival Mangga Pemalang 2016 yang dilaksanakan di Lapangan Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Sabtu, 5 Nopember 2016.

    Festival yang rencananya akan berlangsung sampai hari Minggu, 6 Nopember 2016 diawali dengan Arak-arakan “Pengantin Mangga” yakni Pangeran Wirasangka dengan Dewi Arum Manis yang diarak dari Makam Pahlawan Pangeran Benowo menuju Lapangan Desa Penggarit. Itu hanya simbol dari perkawinan mangga arum manis dengan wirasangka yang menghasilkan “Mangga Istana” yang akan menjadi ikon dan produk unggulan buah dari Pemalang. Setelah sepasang pengantin mangga tiba di lapangan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Pemalang, H. Juanedi, S.H. M.M.

    Acara yang di dukung oleh Bank Jateng tersebut rencananya akan dibuka oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, S.H, MIP, namun beliau berhalangan hadir dan diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah Ir. Suryo Banendro, MP merasa bangga terhadap Kabupaten Pemalang yang berani menjadi buah mangga Istana sebagai ikon dan produk andalan Kabupaten Pemalang. “Itu membutuhkan proses dan pemikiran yang serius, Pemerintah Kabupaten harus menempuh proses sertifikasi dan memberikan suport kepada para petani mangga, mulai dari proses pemilihan bibit sampai pengolahannya” Demikian penekanan Gubernur Jawa Tengah dalam akhir sambutannya.

    10Sementara Direktur Utama Buah dan Flory, Dr. Sarwo Edi, SP, MM. mengharapkan budidaya mangga di Pemalang semakin maju dan bersaing di pasaran nasional maupun internasional. Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam budidaya buah dan flory pemerintah secara bertahap ingin mengembangkan kawasan buah-buahan di Indonesia. Ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pemerintah selama ini masih mengimpor beberapa buah-buahan dari luar negeri. Dan secara bertahap pula impor buah akan dikurangi. Pemerintah telah meregistrasi kebun-kebun buah yang ada di Indonesia karena ini sebagai syarat untuk bisa diekspor. Dalam akhir sambutannya beliau mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini Dinas Pertanian bisa menginventarisir kebun-kebun buah yang ada di Pemalang untuk dilakukakan registrasi.

    Dalam acara Festival Mangga tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman antara Bank Jateng dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) seluruh desa di Kabupaten Pemalang. Hari pertama kegiatan Festival Mangga dimeriahkan dengan acara makan mangga bersama yang dibuka oleh Bupati Pemalang, H. Junaedi, S.H. M.M. Ada yang unik dari acara ini, yakni cara makannya, yaitu dengan cara “Puntir Tengah”. Mangga dipotong tengahnya sampai mengenai biji, lalu dipuntir dan dimakan dengan sendok. Dan acara ini langsung dicatat dalam Rekor Muri, Makan mangga dengan peserta terbanyak yakni sebanyak 1.386 peserta.

  • Optimalisasi Swadaya Dalam Pembangunan di Desa Dengan Gotong Royong

    Optimalisasi Swadaya Dalam Pembangunan di Desa Dengan Gotong Royong

    Tidak dipungkiri pada era saat ini sangat sulit untuk menumbuhkan swadaya dalam setiap kegiatan pembangunan di desa. Pada era PNPM MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) swadaya menjadi syarat dalam penilaian skala prioritas di tingkat kecamatan. Bisa dikatakan swadaya menjadi keharusan dalam kegiatan pembangunan yang akan dibiayai oleh PNPM.

    Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kini setiap desa mendapat kucuran dana dari Pemerintah (baca : Dana Desa) yang mulai berlaku tahun 2015. Kini pemangku kepentingan di desa harus bisa melestarikan budaya swadaya di desa dalam setiap kegiatan pembaangunan. Saat ini pemikiran yang berkembang di masyarakat adalah bahwa setiap pembangunan itu sudah ada dananya, termasuk untuk tenaga mengapa harus kerja bakti ?. Di sinilah peran kepala desa dan perangkat desa beserta tokoh masyarakat untuk bisa meluruskan pemikiran yang keliru yang sudah berkembang di masyarakat.

    Jika kita berbicara masa lalu, mudah sekali menemukan budaya gotong royong dalam berbagai bentuk. Mulai dari kerja bakti yang seringkali dilakukan warga masyarakat setiap satu minggu sekali hingga budaya gotong royong antar umat beragama. Budaya gotong royong adalah identitas nasional. Karenanya, budaya gotong royong seharusnya terus dijaga supaya terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Istilah gotong royong berasal dari bahasa Jawa. Gotong berarti pikul atau angkat, sedangkan royong berarti bersama-sama. Sehingga jika diartikan secara harafiah, gotong royong berarti mengangkat secara bersama-sama atau mengerjakan sesuatu secara bersama-sama. Gotong royong dapat dipahami pula sebagai bentuk partisipasi aktif setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai positif dari setiap obyek, permasalahan, atau kebutuhan orang-orang di sekelilingnya.

    Di Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang pada tahun 2016 tercatat ada tujuh kegiatan pembangunan yang didanai lewat DD (Dana Desa) dan dua kegiatan pembangunan yang didanai lewat ADD (Alokasi Dana Desa) Semua kegiatan tersebut melibatkan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaannya, terutama kegiatan Pembangunan Rabat Beton, atas inisiatif sendiri dari masyarakat, mereka bersawadaya dalam bentuk tenaga.

    Kepala desa dan perangkat desa seharusnya bisa merangkul semua tokoh masyarakat, agama yang notabene menjadi panutan masyarakat untuk selalu menggerakan budaya gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kegiatan pembangunan di desa. Singkatnya budaya gotong royong entah itu atas inisitaif masyarakat, atau gotong royong yang dipaksakan masih ada di Desa Kuta.

    Menurut Koentjaraningrat budaya gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia dapat dikategorikan ke dalam dua jenis, yakni gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Budaya gotong royong tolong menolong terjadi pada aktivitas pertanian, kegiatan sekitar rumah tangga, kegiatan pesta, kegiatan perayaan, dan pada peristiwa bencana atau kematian. Sedangkan budaya gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan sesuatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, entah yang terjadi atas inisiatif warga atau gotong royong yang dipaksakan.

  • Rehab Balai Desa Kuta Capai 65 %

    Rehab Balai Desa Kuta Capai 65 %

    Para pekerja masih melakukan pekerjaan finishing untuk kegiatan Rehab  Bangunan Balai Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Selasa, 25 Oktober 2016. Kegiatan yang dimulai bulan Juni 2016 tersebut  dan diperkirakan akan berakhir (65 %) pada  bulan Desember 2016.

    Menurut Kepala Desa Kuta, Samsuri, Karena keterbatasan lahan, Pemerintah Desa Kuta mengambil keputusan untuk mengembangkan ruang Balai Desa Kuta menjadi dua lantai, yakni  Lantai 2 dengan luas 81 m2. Keputusan tersebut sudah  tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengangah Desa Kuta Tahun 2016-2021.  Pengembangan Balai Desa Kuta secara keseluruhan membutuhkan dan sebesar Rp. 535.000.000,- Pada tahun ini dialokasikan dana sebesar Rp. 210.000.000,- yang bersumber dari dana ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp. 110.000.000,- dan Bantuan Kabupaten sebesar Rp. 100.000.000,-.

    Kepala Desa Kuta lebih jauh menjelaskan, “Karena keterbatasan dana yang ada kegiatan ini dilakukan secara bertahap, dimulai tahun 2014 dan diperkirakan selesai 100 % pada tahun 2017.  Lantai atas nantinya akan digunakan untuk ruang PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), BPD dan para Kadus (Kepala Dusun), sementara untuk pelayanan, ruang Kades tetap menempati lantai satu.”

  • Tradisi Ruwat Bumi di Desa Kuta

    Tradisi Ruwat Bumi di Desa Kuta

    Masyarakat Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang menjalani tradisi dua tahunan yakni tradisi Ruwat Bumi yang digelar di Lapangan SDN 01 Kuta pada hari Selasa, 4 Oktober 2016.

    Tradisi ini melibatkan seluruh masyarakat Desa Kuta, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB dilaksanakan grebeg Syura yakni pawai yang diikuti semua organisasi kemasyarakat yang ada di Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang. Para peserta mengiring nasi tumpeng yang dibuat dalam ukuran besar, serta gunungan hasil bumii yang ada di Desa Kuta. Pawai dimulai dari halaman Balai Desa Kuta, mengelilingi Dusun Suwuk dan berakhir di Lapangan SDN 01 Kuta.

    Tradisi yang merupakan perwujudan rasya syukur kepada Sang Pencipta ini dilanjutkan dengan doa secara bersama-sama, begitu usai doa masyarakat lansung berebut nasi tumpengg dan gunungan buah-buahan. Pada malam harinya masyarakat dihibur dengan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk dengan Dalang Gandik Ediasmoro dari Banyumas, dengan lakon Gatotkaca Mbangun Desa.