Author: AdminDesa

  • Penyaluran BSNT Tahap 3 Desa Kuta

    Penyaluran BSNT Tahap 3 Desa Kuta

    Kamis, 03 September 2020 Desa kuta laksanakan penyaluran BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) Tahap ke-3, tepatnya di Balai Desa Kuta. Penyaluran ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 sampai selesai.

    Penyaluran BSNT ini dibagikan kepada masayrakat yang sudah terpilih, ada 174 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Untuk Menghindari antrian yang panjang acara ini dibagi  dalam 3 waktu, diantaranya untuk jam 08.30 dihadiri oleh RT.01 dan RW.02, Jam 09.00 dihadiri oleh RT.03 dan RW.04, serta Jam 09.30 dihadiri oleh RT.05 dan RW.06

    Ada juga catatan yang perlu diperhatikan oleh KPM yang hadir ke Balai Desa Kuta, diantaranya diwajibkan untuk mengenakan masker sebagai pelindung diri dari Covid-19, jarak antrian / tempat duduk minimal 1,5 meter, tidak bersalaman selama acara berlangsung, membawa undangan serta foto copy KK dan KTP.

  • PPS Kuta Lakukan Rapat Pleno Terbuka

    PPS Kuta Lakukan Rapat Pleno Terbuka

    Selasa, 01 September 2020 Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

    Ketua PPS  Desa Kuta, Suhendri menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dengan jumlah pemilih baru sebanyak 105 ( Seratus Lima ) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 58 ( Lima Puluh Delapan ) pemilih dan perempuan berjumlah 47 ( Empat Puluh Tujuh ) pemilih,jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 239 ( Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan) pemilih,dengan rincian laki-laki berjumlah 122 ( Seratus Dua Puluh Dua) pemilih dan perempuan berjumlah 117 ( Seratus Tujuh Belas ) pemilih, dan jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak105 ( Seratus Lima ) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 46 ( Empat Puluh Enam ) pemilih dan perempuan berjumlah 59 ( Lima Puluh Sembilan ) pemilih yang tersebar di 11 ( Sebelas ) TPS.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh sekratariat PPS, PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Ketua Partai Politik tingkat Desa dan Kepala Desa Kuta. Hasil rekapitulasi daftar pemilih diserahkan kepada Pengawas Desa dan Perwakilan Ketua Parpol Tingkat Desa.

  • Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Desa Kuta

    Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Desa Kuta

    Selasa, 01 September 2020 di Kantor Balai Desa kedatangan Petugas Sensus 2020 diantaranya ada Restamawati, Ary Widyawanto, dan Indra Kurniawan. Petugas Sensus ini meminta izin kepada Kepala Desa Kuta, Cahyono.

    Kedatangan Petugas Sensus ini adalah untuk verifikasi data penduduk Desa Kuta yang belum terdata kurang lebih ada 30 orang, yang nantinya akan dikonfirmasi juga kepada Ketua Rt/Rw setempat.

    Pelaksanaan Sensus penduduk dilakasnakan Door to door , Desa Kuta yang terdiri atas 5 Dusun, diantaranya Dusun Sipanjang, Kuta, Suwuk, Kalijero dan Penusuhan akan di Sensus mulai tanggal 1 september – 25 September 2020. Petugas Sensus yang datang ke Balai Desa Kuta mengenakan baju Rompi yang bertuliskan Sensus Penduduk 2020, serta dilengkapi dengan masker

     

  • Mengisi Waktu Luang Saat Pandemi Covid-19 di Desa Kuta

    Mengisi Waktu Luang Saat Pandemi Covid-19 di Desa Kuta

    Minggu, 30 Agustus 2020  Masyarakat khususnya pemuda pemudi Dusun Suwuk Desa Kuta di masa pandemi untuk mengisi waktu luang mereka melakukan berbagai macam kegiatan salah satunya adalah menerbangkan layang-layang di Lapangan Sepak Bola Kridaku Minggu Sore.

    Kegiatan ini dilakukan hanya untuk menghibur diri karena masa Pandemi Covid-19 dimana masyarakat diharus kan untuk tidak keluar rumah, untuk itu masyarakat Dusun Suwuk dari anak-anak hingga dewasa bersama-sama membuat layang-layang dari berbagai macam bentuk dan ukuran dari yang kecil hingga besar.

    Layang-layang ini diterbangkan bersama kurang  lebih mulai dari pukul 15.00 – sampai selesai. Diharapkan kegiatan ini bisa menghibur masyarakat Desa Kuta khususnya para pelajar yang ada di Desa Kuta yang sedang tidak masuk sekolah (Belajar dirumah).

    Sebelum kegiatan berlangsung masyarakat Desa Kuta menyempatkan diri Untuk foto bersama dengan membawa Layang-layang merkeka dari berbagai macam bentuk.

  • Pemdes Kuta Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

    Pemdes Kuta Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

    Sebanyak 292 Keluarga penerima manfaat  Desa Kuta  menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  bertempat di Pendopo Balai Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang,  Rabu, 20 April 2020.

    Cahyono, Kepala Desa mengatakan bahwa Penyaluran BLT DD merupakan bantuan langsung tunai  yang bersumber dari  Dana Desa, untuk Desa Kuta penyalurannya dengan sistem tunai, masing- masing KPM menerima  uang sebesar Rp. 600.000,- ini adalah alokasi bulan April 2020.

    Sampai saat ini bantuan sosial yang sudah diterima masyarakat Desa Kuta terdampak covid-19 non PKH dan BPNT ada 574 KPM , yang terdiri atas : 21 KPM penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos, yang nominalnya  sebesar Rp. 600.000,- 261 KPM penerima BLT Kabupaten dengan nominal Rp. 200.000,-

  • Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT DD

    Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT DD

    Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) penetapan calon penerima BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) oleh pemerintah Desa Kuta beserta beberapa kelembagaan masyarakat Desa Kuta, serta ketua RT/RW Desa Kuta yang dilaksanakan di pendopo Balai Desa Kuta, Jum’at 8 Mei 2020. Musyawarah tersebut dilakukan untuk mengesahkan bakal calon penerima BLT DD. Adapun Musdessus tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dipandu oleh M. Sodik selaku Sekdes.
    Acara yang pertama adalah sambutan oleh Kepala Desa Kuta, Cahyono. Acara ini adalah acara validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga penerima BLT DD. Cahyono menyampakan bahwa semua kepala desa mempunyai masalah yang sama terkait bansos. Mengingat penerima bansos harus tepat sasaran dan sesuai dengan persyaratan penerima, orang yang sama sekali belum tersentuh bantuan jangan sampai terlewatkan. Hal tersebut juga tentunya akan menimbulkan kecemburuan social karena sumber dana yang disalurkan berbeda-beda. Adapun bantuan yang akan disalurkan oleh desa berasal dari 5 sumber, antara lain Bansos Provinsi, Sembako Kemensos, BLT Covid, BLT Kabupaten, dan BLT DD. Dari 5 sumber bantuan tersebut, data peserta penerima yang belum final dan yang dibahas pada musyawarah tersebut adalah BLT DD.
    Musyawarah berlangsung lancar dan apapun hasil itu sudah keputusan bersama yang ditetapkan pada saat itu oleh semua pihak yang telah hadir. Pemandu acara membacakan data perdusun, kemudian dari perwakilan dusun tersebut bisa menghapus data atau menambah data penerima sesuai dengan kesepakatan bersama dan melihat keadaan peserta apakah memenuhi syarat atau tidak. Setelah dilakukan validasi jumlah total yang awalnya 156 berkurang 3 dan bertambah 20, jadi total penerima BLT DD adalah 173 peserta/kk yang tersebar di seluruh dusun di Desa Kuta. Pemerintah Desa memberikan kesempatan untuk menambah kuota penerima BLT DD menjadi 180 peserta, data yang akan diajukan akan ditunggu hingga Senin, 11 Mei 2020.
    Berikut data penerima bansos dari lima sumber.
    1. Bansos Provinsi, data peserta yang menerima ada 163 peserta. Bentuk bantuanya berupa sembako yang akan diberikan selama 3 bulan.
    2. Sembako Kemensos, data peserta yang menerima 181 peserta. Bentuk bantuanya berupa sembako selama 9 bulan.
    3. BLT Covid, data peserta yang menerima ada 40 peserta. Bentuk bantuanya berupa uang Rp. 600.000,- selama 3 bulan.
    4. BLT Kabypaten, data peserta yang menerima ada 161 peserta. Bentuk bantuanya berupa uang Rp. 200.000,- selama 3 bulan.
    5. BLT DD, data peserta yang menerima total 190 peserta. Bentuk bantuanya berupa uang Rp. 600.000,- selama 3 bulan.
    Pada akhir acara perwakilan dari Polsek Bantarbolang menyampaikan bahwa bantuan bervariasi jumlah nominal dan jangka waktunya. Polsek Bantarbolang tidak ingin mendengar konflik social di Desa Kuta. Penerima bantuan juga jangan sampai salah sasaran.
  • Cegah Covid-19, Warga Desa Kuta yang Mudik Wajib Lapor

    Cegah Covid-19, Warga Desa Kuta yang Mudik Wajib Lapor

    Warga Desa Kuta yang baru pulang dari perantauan wajib lapor kepada pemerintah desa atau relawan yang berjaga pada posko-posko pencegahan yang ada di Desa Kuta untuk diperiksa. Adapun posko-poskonya terletak di Dusun Penusuhan, di balai Desa Kuta, dan di Dusun Sipanjang. Masing-masing relawan di posko sudah dijadwalkan per shift siang dan malam. Otomatis posko akan buka 24 jam untuk mendata warga yang baru datang dari perantauan. Warga yang melapor akan dimintai data pribadi dan keterangan tentang kondisi kesehatan yang dirasakan pada saat itu.

    Langkah pertama yang dilakukan oleh warga yang baru datang dari perantauan adalah lapor ke relawan covid-19 yang ada di posko pencegahan, laporan yang disampaikan antara lain identitas diri, asal perantauan, tanggal dan jam tiba di desa kuta, kemudian keluhan-keluhan kesehatan. Apabila warga yang baru pulang dari perantauan mengalami keluhan seperti demam, batuk, tenggorokan sakit, sesak nafas, dan lemas maka harus langsung datang ke puskesmas Bantarbolang untuk diperiksa lebih lanjut. Warga yang baru datang tanpa keluhan apapun tidak perlu datang ke puskesmas, cukup isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, setelah sampai rumah tidak boleh langsung berinteraksi dengan anggota keluarga, yang harus dilakukan adalah membersihkan diri terlebih dahulu, semua pakaian yang dipakai harus langsung dicuci menggunakan ditergen, kemudian mandi hingga bersih. Setelah itu juga harus menjaga jarak dengan anggota keluarga, boleh berinteraksi tetapi harus menjaga jarak sekitar 1 meter atau mengisolasi mandiri selama 14 hari, dan yang paling penting harus menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun ketika selesai beraktifitas atau akan memulai aktifitas, serta menggunakan masker jika akan ke luar rumah. Sementara itu warga yang baru datang yang mengalami keluhan apabila terpaksa harus pulang ke rumah dulu maka yang harus dilakukan adalah seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, harus membersihkan diri terlebih dahulu dan menggunakan masker.

    Adapun data per 18 April 2020 sudah tercatat 225 warga Desa Kuta yang sudah pulang dari perantuan. Semuanya tanpa gejala apapun dan sudah diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah. Selain lapor di posko pencegahan, warga Desa Kuta juga dapat lapor secara onine dengan mengakses Website resmi Desa Kuta pada laman lapor, di sana terdapat formulir yang dapat disi oleh warga dan secara otomatis langsung masuk ke data pemerintah Desa Kuta. Sementara itu Pemkab. Pemalang melalui Puspindes juga sudah menyediakan layanan lapor online, bagi warga Desa Kuta yang belum atau sudah pulang tapi belum sempat lapor mulai sekarang bisa lapor diri melalui laman platform http://kawalmudik.anakdesa.id pada menu lapor mudik. Pendataan warga yang baru pulang dari perantauan diperkirakan akan berlangsung sampai Hari Raya Idul Fitri atau sampai pandemi ini berakhir. Masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja, kecuali jika dalam keadaan yang mengharuskan untuk beraktifitas di luar rumah, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.

  • Pembentukan Tim Relawan Desa Siaga Lawan Covid-19 di Desa Kuta

    Pembentukan Tim Relawan Desa Siaga Lawan Covid-19 di Desa Kuta

    Pemerintah Desa Kuta melakukan upaya lagi dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19) menyebar ke Desa Kuta dengan membentuk tim relawan desa siaga lawan Covid-19 sesuai dengan Surat keputusan Kepala Desa Nomor. 440/13/III/Tahun 2020 tentang pembentukan tim relawan desa siaga lawan Covid-19 Desa Kuta Kecmatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Pembentukan tim relawan dilakukan langsung oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Tokoh Masyaratak dan tokoh agama, karang taruna, dan beberapa masyarakat setempat serta perwakilan dari tenaga kesehatan Puskesmas Bantarbolang, pada tanggal 30 Maret 2020 di balai Desa Kuta. Tim relawan yang sudah dibentuk nantinya akan ditempatkan pada posko yang tersebar di Desa Kuta.

    Pada acara tersebut, Nanda selaku perwakilan dari puskesmas bantarbolang menyampaikan beberapa hal yaitu tentang Covid-19, penyebaran, dan pencegahanya. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Vitus Corona (Covid-19) menyebar dengan sangat cepat. Indonesia sendiri sudah termasuk negara yang setiap hari pasien positif Covid-19 terus bertambah, pemerintah pusat sudah memerintahkan kita untuk #dirumah aja, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah. Sekolah dan universitas sudah mulai diliburkan tetapi tetap pembelajaran berlangsung dari rumah masing-masing, sebagaian pekerja sudah melakukan Work From Home atau berkerja dari rumah. Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, maka sebagai masyarakat kita wajib melakukan berbagai hal yang sudah dihimbau oleh pemerintah yaitu selalu mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker bila batuk dan flu, untuk sementara #dirumahaja, jangan berpergian jika tidak dalam keadaan darurat, semprotkan disinfektan ke beberapa titik di rumah yang sering di pegang, dan yang paling utama tidak usah panik terhadap info-info yang muncul di berbagai media sosial.

    Sementara itu Nanda juga menghimbau untuk masyarakat Desa Kuta yang baru pulang dari daerah yang terdampak Covid-19 harus melapor kepada Kepala Desa atau ke posko-posko yang sudah dibentuk dan sudah ada tim relawanya. Jika terjadi gelaja seperti demam, batuk, dan flu harap segera memeriksakan diri ke puskesmas dan jika tidak terjadi gejala apapun harap untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari. Masyarakat yang pulang dari perantauan atau daerah yang terpapat Covid-19 otomatis sudah menjadi ODP (Orang Dalam Pengawasan). Wabah Covid-19 sudah menjadi masalah yang serius yang harus dihadapi bersama.

  • Cegah Covid-19, Perangkat Desa Kuta dibantu Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Cegah Covid-19, Perangkat Desa Kuta dibantu Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Perangkat desa kuta dibantu warga setempat melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 (Virus Corona) menyebar ke Desa Kuta. Penyemprotan disinfektan yang sementara ini sudah dilakukan yaitu di Dusun Suwuk dan Dusun Kalijero, dilakukan selama dua hari yaitu tanggal 27 maret 2020 di Dusun Suwuk, sementara di Dusun Kalijero tanggal 28 Maret 2020. Adapun lokasi yang disemprotkan disinfektan antara lain, jalan suwandi, masjid dan mushola, sekolah, pos ronda, dan tempat umum lainya.

    Bahan yang digunakan dalam membuat disinfektan adalah berupa air yang dicampur dengan pembersih lantai dan bayclean. Oembuatan disinfektan tersebut diadopsi warga dari berbagai sumber yang sudah banyak di media sosial tentang cara pembuatan cairan disinfektan. Setelah cairan disinfektan sudah ada, kemudain perangkat desa dan warga berkeliling dengan menggunakan mobil pick up dan melakukan penyemprotan di sejumlah lokasi dengan mesin diesel.

    Kegiatan ini sebagai bentuk usaha pemerintah dan warga dalam upaya pencegahan Covid-19 yang sedang merajalela. Sementara itu di dalam kondisi sekarang, diharapkan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Kuta untuk menerapkan kesadaran untuk membantu mengurangi penyebaran Virus Corona terutama di lingkungan Desa Kuta.

  • Reses Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Dapil 6 Tahun 2020 di Desa Kuta

    Reses Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Dapil 6 Tahun 2020 di Desa Kuta

    Dyah Widiharti, selaku anggota DPRD Kabupaten Pemalang Dapil 6 melakukan reses di Desa Kuta (Minggu, 15 Maret 2020). Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh sejumlah lapisan masyarakat Desa Kuta, antar lain Kepala Desa Kuta beserta perangkat desa, pengurus PKK, anggota BPD, LPMD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta anggota paguyuban kuta budaya. Reses berlangung dari pukul 13.30 – 16.00 WIB. Kagiatan tersebut adalah kewajiban anggota dewan dalam menampung asipirasi masyarakat terkait permasalahan-permasalahan yang ada di desa tersebut untuk kemudian akan disampaikan ke pemerintah pusat.
    Sebelum reses dilakukan, Cahyono selaku Kepala Desa Kuta menyampaikan beberapa hal antara lain masyarakat Desa Kuta diharapkan untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di Desa Kuta, dan kegiatan seperti ini tidak hanya untuk menggugurkan kewajiban anggota dewan tetapi dapat membawa manfaat yang nyata untuk Desa Kuta dan Kecamatan Bantarbolang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu Dyah Widhiarti selaku anggota DPRD Kabupaten Pemalang Dapil 6 menyampaikan bahwa aspirasi masayarakat Desa Kuta yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan dicover untuk diajukan dalam Muslenbang 2020, akan tetapi setiap anggota dewan hanya dapat mengangkat dua kegiatan atau permasalahan dari masing-masing desa.
    Penyerapan aspirasi dimulai, masyarakat Desa Kuta mulai menyampaikan beberapa permasalahan yang ingin segera terselesaikan. Antara lain adalah perbaikan jalan kabupaten, yang kondisinya memang sudah sangat rusak itu berharap dapat segera diatasi karena sudah banyak warga yang jatuh, kemudian aspirasi masyarakat dibidang kebudayaan yaitu mengingat Desa Kuta merupakan salah satu desa yang aktif di bidang kesenian daerah diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat secra rutin menengok kegiatan sanggar kebudayaan yang ada di Desa Kuta, selain itu juga permasalahan PKH yang tidak tepat sasaran.